Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tertanggal 7 Maret 2022. PP PBSI berharap, pada berbagai turnamen bulu tangkis yang kelak digelar di Tanah Air, dapat kembali dihadiri penonton. Inmendagri tersebut merupakan angin segar bagi perkembangan olahraga bulu tangkis di Indonesia.
"Hadirnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 yang mengizinkan seluruh pertandingan olahraga bisa dihadiri penonton itu merupakan angin segar bagi PBSI dan juga bagi para pecinta olahraga bulutangkis di Tanah Air. Tentu PBSI menyambut positif hadirnya Inmendagri ini," tutur Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI Broto Happy, Selasa (8/3), dalam keterangan persnya.
Hadirnya penonton ke arena pertandingan olahraga, lanjutnya, akan membuat sebuah turnamen berlangsung lebih semarak. Kerinduan para pecinta olahraga pukul bulu di Tanah Air akan tontonan yang berkualitas, dapat terobati. Terlebih, jumlah penonton bulu tangkis Indonesia sangat banyak dan terkenal sangat fanatik.
"Dengan penonton kembali ke arena pertandingan ini tentu akan sangat mendukung suksesnya sebuah penyelenggaraan turnamen bulu tangkis. Sebab kita tahu, penonton itu merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan olahraga," kata Broto.
Indonesia Masters 2022 direncanakan digelar pada 7-12 Juni, sementara Indonesia Open 2022 sepekan berikutnya pada 14-19 Juni. dan Indonesia Open, dengan mentaati protokol kesehatan dan mematuhi aturan dari pemerintah. Para penonton pun wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk maupun keluar dari arena pertandingan.