"Kita akan memberikan dana pensiun pada atlet berprestasi mulai Maret 2016," kata Imam.
Dana pensiun akan diberikan kepada atlet yang mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali di ajang olahraga dunia seperti olimpiade. Masing-masing peraih emas, perak, dan perunggu di olimpiade akan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp. 20 juta, Rp. 15 juta, dan Rp. 10 juta yang akan diberikan tiap tiga bulan.
"Dana pensiun tersebut diberikan seumur hidup tapi tidak bisa dialihwariskan," kata Imam.
Awal mula rencana pemberian dana pensiun bagi atlet berprestasi asalnya dari perbincangan Imam bersama legenda pebulutangkis Indonesia Susy Susanti.
Susy yang merupakan peraih emas Olimpiade pertama dari Indonesia mengatakan pada Menpora bahwa ia tidak ingin anaknya menjadi pebulutangkis hebat seperti dirinya.
"Saya mendidik anak saya jadi pengusaha. Saya tidak mau dia seperti saya yang peraih emas Olimpiade tapi tidak diperhatikan oleh negara," kata Imam menceritakan ulang perkataan Susy kepadanya.
Oleh karena itu, kata Imam, pemerintah berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi berupa dana pensiun yang diberikan seumur hidup.
Foto: Imam Nahrawi dalam Seminar Nasional Bela Negara di Sentul, Bogor (kemenpora.go.id)