Munas PP PBSI Dilangsungkan Bulan Depan

Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto saat memberikan sambutan.
Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto saat memberikan sambutan.
Nasional ‐ Created by Bimo Tegar

Jakarta | Musyawarah Nasional (Munas) PBSI periode 2020-2024 rencananya bakal dilangsungkan bulan depan, tepatnya pada 5 dan 6 November 2020 mendatang. Pengurus Provinsi PBSI Banten akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Munas PBSI 2020-2024 untuk pemilihan Ketua Umum PP PBSI yang baru. Oktober ini adalah ‘episode’ terakhir masa kepengurusan Ketua Umum Wiranto yang telah menjabat sejak 2016 lalu.

Sejauh ini, PBSI telah melakukan persiapan tahap awal seperti menyusun kepanitiaan. Baik kepanitiaan steering comittee (SC), organizing comittee (OC) maupun Tim Penjaringan. Tim Penjaringan merupakan tim khusus yang ditugaskan untuk proses seleksi bakal calon Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024.

Bukan cuma memilih calon Ketua Umum, Munas PBSI juga berisi agenda penyempurnaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Draft dan konsep-konsep penyempurnaan AD/ART juga sudah rampung disusun tim Kelompok Kerja (Pokja) penyempurnaan AD/ART dan telah siap untuk dibawa ke forum Munas November mendatang.

“PP PBSI telah melakukan sejumlah persiapan awal menuju Munas dengan membentuk kepanitiaan dan tim Penjaringan. Kami juga telah menyiapkan draft penyempurnaan AD/ART yang akan dibahas di Munas,” ujar Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto dalam siaran pers PP PBSI yang diterima Djarumbadminton.com.

Perubahan AD/ART dilakukan untuk menyempurnakan konsitusi tertinggi di PBSI ini. Misalnya aturan-aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dapat diperbaharui atau ditambahkan.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024, Edi Sukarno, mengatakan bahwa timnya telah melakukan tahapan-tahapan proses penjaringan diantaranya sosialisasi kepada pengurus provinsi sebagai pemilik suara dalam pemilihan Ketua Umum.

“Kami telah mengirim surat edaran ke seluruh pengprov untuk memberitahunn bahwa mereka punya hak suara. Bagian sosialiasi selanjutnya adalah kepada masyarakat melalui media. Masyarakat yang berminat silahkan mencalonkan diri, tetapi berminat saja tidak cukup, harus ada dukungan dari pengprov,” jelas Edi Sukarno.

Setelah sosialisasi, tahap selanjutnya bakal calon ketua umum dapat mengambil formulir pendaftaran. Usai pengembalian formulir dan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, tim Penjaringan akan melakukan proses verifikasi persyaratan hingga akhirnya bisa mengumumkan siapa calon ketua umum yang akan bersaing di Munas.