Guna Dharma dan SCG Thailand Angkat Kaki Tanpa Poin

Superliga ‐ Created by

SURABAYA,- Guna Dharma Bandung dan SCG Thailand akhirnya harus angkat kaki di ajang Djarum Superliga 2014, setelah di laga terakhir penyisihan grup di DBL Arena, Surabaya, Kamis (6/2/2014), kembali gagal menciptakan poin.

Guna Dharma yang tergabung di Grup B tunduk 1-4 atas Djarum Kudus dan SCG yang berada di Grup A ditumbangkan oleh Taiwan Cooperative Bank. Hasil tersebut menempatkan mereka di dasar klasemen grup masing-masing dengan tanpa poin satu pun dari empat laga yang telah dijalani.

Tertutupnya kesempatan mereka untuk lolos ke semifinal sebenarnya sudah terlihat dari pertandingan ketiga kemari dan hal itu disadari oleh kedua klub. Namun, karena datang dengan misi untuk menambah jam terbang bagi para pemainnya, mereka pun mengaku berusaha untuk bermain semaksimal mungkin hingga pertandingan terakhir.

Bagi Guna Dharma sendiri, menghadapi Djarum, mereka mengaku mentargetkan untuk bisa memetik poin dari sektor tunggal. Sama seperti sebelumnya, prediksi mereka pun kembali meleset. Dari tiga tunggal, Guna Dharma hanya mampu merebut satu poin dari tunggal ketiganya, Adi Adrianus Prasojo yang menundukkan Reksy Aureza Megananda 23-21, 21-15. Selebihnya, mereka kehilangan angka di empat partai lainnya.

Setyaldi Putra Wibowo menyerah di tangan pemain pelatnas Dionysius Hayom Rumbaka straight game 6-21, 18-21, lalu Wilda Atmaja/Fajar Alvian harus mengakui keperkasaan seniornya Mohammad Ahsan/Berry Angriawan 15-21, 13-21.

Kekalahan Senatria Agus Setia Putra yang turun di partai ketiga atas Thomi Azizan Mahbub 17-21, 8-21 dan Rizko/Asuro yang tunduk ditangan Fran Kurniawan/Kevin Sanjaya Sukamuljo 7-21, 19-21 akhirnya membulatkan kegagalan Guna Dharma.

Pelatih Guna Dharma, Yudi Iskandar megatakan bahwa memang secara level pemainnya masih di bawah Djarum dan kegagalan mereka di ajang ini, diyakininya akan dijadikan pelajaran bagi para pemainnya. "Kita kalah level, tapi meskipun begitu minimal pemain sudah menunjukkan perlawanannya," kata Yudi.**