Keputusan ini diambil PP PBSI demi menjaga kesehatan serta keselamatan atlet selagi wabah COVID-19 masih melanda Indonesia. Setelah melalui kajian, PP PBSI menilai jika atlet akan lebih aman bila mana tetap berada di lingkungan Pelatnas yang telah menjadi area karantina tertutup. Dengan pertimbangan, asupan makanan serta nutrisi akan lebih terjamin. Bukan cuma itu, program kebugaran atlet pun akan tetap terjaga dan lebih mudah dilakukan ketika berada di Pelatnas.
RDPU yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi video conference ini dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda yang diikuti Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Susy Susanti dari pebulutangkis ganda putra nomor satu dunia, Kevin Sanjaya Sukamuljo. Bahkan Rapat ini juga dihadiri perwakilan cabang olahraga lainnya seperti sepakbola (PSSI) dan angkat besi (PABBSI).
“Pada dasarnya kesehatan dan keselamatan atlet adalah yang utama. Pelatnas merupakan area karantina tertutup, kita akan tetap menjalankan ketentuan kesehatan dari pemerintah seperti physical distancing, PBSI pun sudah membuat protokol yang ketat terkait hal ini,” kata Achmad Budiharto seperti dkutip dari Badmintonindonesia.org.
Nantinya, terkait dengan keputusan yang diambil PP PBSI tersebut, kegiatan di Pelatnas akan terbagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama dimulai 13 April 2020 hingga akhir Mei 2020. Pada tahap ini, program latihan yang berjalan hanya 40 persen dari program biasanya, dan bertujuan untuk menjaga kebugaran. Tahap kedua akan dimulai 2 Juni 2020. Rencananya Pelatnas PBSI akan berjalan normal dengan program intensif guna meningkatkan performa dan persiapan jika turnamen sudah mulai berjalan kembali pada Agustus 2020 mendatang.
“Kita juga memerhatikan masukan tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang tidak membolehkan adanya kegiatan berkumpul lebih dari lima orang. PBSI akan meminta dispensasi lewat Kemenpora dan suratnya akan kita ajukan besok,” tuturnya.
Berikut tujuh hal yang menjadi poin penting dalam RDPU:
- Bahwa pelatnas PP PBSI tetap diadakan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan atlet.
- Mengenai kesejahteraan pelatih dan pemain, PP PBSI menjelaskan bahwa atlet telah terikat kontrak dengan masing-masing sponsor. Adanya kebijakan pembekuan rangking dunia yang putuskan BWF (Badminton World Federation), sementara membuat hal ini tidak menjadi masalah bagi para atlet dan sponsor. Sedangkan gaji pelatih pelatnas selama ini dibayar PBSI dan sejauh ini PBSI masih bisa mengatasi hal tersebut.
- Usulan mengenai pembebasan pajak hadiah (prize money) yang diterima pemain yang sebetulnya pada waktu itu sudah pernah diajukan ke Menteri Pemuda dan Olahraga, namun saat itu dijelaskan bahwa peraturan ini bisa diubah jika DPR menyetujui. Adanya pembahasan ini bersama Komisi X DPR RI tentunya membuat proses pengajuan perubahan aturan menjadi selangkah lebih maju.
- Di tengah kondisi darurat COVID-19, PBSI menginformasikan kesulitan penyediaan vitamin dan suplemen bagi para atlet. Komisi X DPR RI menyarankan PBSI untuk menulis surat ke Kemenpora dan akan diteruskan ke Depkes. Dituturkan Budiharto, supply vitamin dan suplemen di pelatnas hanya mencukupi hingga akhir bulan ini. Jika belum ada jalan keluar, maka selanjutnya PBSI akan kesulitan menyediakan vitamin dan suplemen bagi para atlet pelatnas.
- Komisi X DPR RI mengimbau kepada para insan olahraga bahwa tujuan olahraga adalah kesehatan, rekreasi dan prestasi, namun jangan sampai mengejar prestasi tapi melupakan kesehatan.
- Mengacu pada ketentuan PSBB yang tidak membolehkan kegiatan berkumpul lebih dari lima orang, PBSI akan meminta dispensasi melalui Kemenpora, dengan tetap memperhatikan ketentuan pencegahan COVID-19 dari pemerintah.
- Komisi X DPR RI menanyakan kemungkinan penyelenggaraan turnamen tanpa penonton. Dijelaskan Budiharto, beberapa kesulitan yang muncul adalah permintaan izin keramaian, izin bagi para peserta dari negara lain untuk memasuki wilayah Indonesia di saat darurat COVID-19, kesulitan pembiayaan turnamen dari panitia pelaksana, serta kemungkinan keberatan dari sponsor dengan berkurangnya eksposur.