(Kejurnas PBSI) Anthony Pastikan Kemenangan untuk SGS

Anthony Sinisuka Ginting (SGS PLN) bersiap menyambut pengembalian.
Anthony Sinisuka Ginting (SGS PLN) bersiap menyambut pengembalian.
Nasional ‐ Created by Bimo Tegar

Jakarta | Anthony Sinisuka Ginting yang turun di partai ketiga, berhasil memastikan kemenangan 3-0 untuk PB SGS PLN Bandung atas PB AD Bandung di laga pembuka penyisihan Grup B beregu campuran dewasa divisi 1 Tiket.com Kejurnas PBSI 2018, Selasa (18/12). Bertanding di Britama Arena, Mahaka Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Anthony menang 21-15 dan 22-20 dari Rohmat Abdul Rohman.

Meski menang, Anthony sempat memuji penampilan Rohmat yang bermain cukup baik dalam menghadang serangan-serangan pebulutangkis tunggal putra peringkat tujuh dunia ini. “Lawan bermain nothing to lose, dia bisa mengembalikan bola yang sebetulnya sulit untuk dikembalikan. Selain itu lawan mainnya lepas. Angin di lapangan juga kencang, di pertandingan lain juga ada angin, tapi masih bisa dikontrol, yang ini agak sulit dikontrol anginnya,” ujar Anthony.

Sukses memastikan kemenangan pertama untuk tim nya di fase penyisihan grup B divisi 1, Anthony mengatakan bila penampilannya di ajang Tiket.com Kejurnas PBSI 2018 ini sebagai salah satu sarana untuk menguji diri sendiri. Selain itu, peraih gelar juara China Open 2018 BWF World Tour Super 1000 ini mengaku bangga bisa berjuang membawa nama klub yang sudah membesarkan namanya itu.

“Di kejurnas kali ini, saya mau menguji diri sendiri, artinya, kalau di turnamen internasional kan lawannya pemain dari luar negeri, sekarang ketemunya teman sendiri. Mungkin besok ketemu Chico (Aura Dwi Wardoyo) atau Ihsan (Maulana Mustofa). Saya mau uji apa yang sudah dilatih. Selain itu, kita main bawa nama klub kan setahun sekali, tentu ada kebanggaan tersendiri,” ungkapnya.

PB SGS PLN Bandung berhasil menuntaskan perlawanan atas PB AD Bandung dengan kemenangan 4-1. Satu-satunya kemenangan yang didapat PB AD, disumbangkan sektor ganda putri, Mayrina Lukmanda/Sinta Arum yang menang 21-5 dan 21-10 atas Defany Ifadh Nur Fhadhliah/Triya Nur Saadiyah.